DISTP UI (Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia) bertugas untuk merumuskan kebijakan dan pengembangan Inovasi, pengelolaan Inkubator Bisnis dan proses Hak atas Kekayaan Intelektual dan pengembangan muatan kurikulum yang mendorong inovasi dan pengembangan kewirausahaan dalam lingkungan sivitas akademika Universitas Indonesia.