Tentang DISTP-UI

Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (UI) pada awalnya didirikan sebagai Direktorat Kerjasama dan Inkubator Bisnis, DKIB) pada tahun 2007 berdasarkan Keputusan Rektor. nomor 756/SK/R/UI/2007. Awalnya, DKIB UI pada periode 2007-2009 memiliki tiga Sub-Direktorat, yaitu Sub-Direktorat Taman Inkubator dan Sains, Sub-Direktorat Urusan Akademik, dan Sub-Direktorat Non-Akademik. Pada tahun 2009, DKIB UI mengalami perubahan dalam struktur kelembagaan dengan kehadiran Sub-Direktorat Inkubator Bisnis, Sub-Direktorat Inkubator Industri, dan Sub-Direktorat Pengembangan dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual.

Seiring dengan perubahan kepemimpinan dan perubahan struktur kelembagaan di tingkat Universitas, DKIB UI pun berganti nama menjadi Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB) UI pada tahun 2014 dengan struktur organisasi yang baru.  Dengan nama dan struktur organisasi yang baru, DIIB UI berada di bawah naungan Wakil Rektor untuk Penelitian dan Inovasi UI dan memiliki tiga sub-direktorat, yaitu Sub Direktorat Pengembangan Inovasi, Sub Direktorat Inkubator Bisnis, dan Sub Direktorat Kekayaan dan Promosi Intelektual.

Saat ini DIIB UI telah berganti nama menjadi Direktorat Science dan Techno Park (DISTP) yang bertempat di Gedung Integrated Laboratory and Research Center (ILRC) Lantai 1, Kampus UI Depok dan dipimpin oleh Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., MUP., Ph.D. sebagai Direktur. DISTP UI siap melayani dan membantu berbagai pihak untuk bersama-sama mendorong kemajuan inovasi, kewirausahaan, dan akuisisi kekayaan intelektual dari komunitas akademik UI dengan empat sub-direktoratnya yaitu yaitu Sub Direktorat Pengembangan Inovasi, Sub Direktorat Inkubator Bisnis, dan Sub Direktorat Kekayaan dan Promosi Intelektual dan Sub Direktorat Science Techno Park yang akan membantu hilirisasi hasil inovasi ke industri.

Menjadi unit kerja yang berperan aktif dalam mendorong peningkatan inovasi dan kewirausahaan di lingkungan Universitas Indonesia untuk membantu penyelesaian masalah nasional dan global.

1. Menciptakan iklim yang kondusif bagi civitas akademika UI untuk pengembangan inovasi dan inkubator bisnis.

2. Mendorong lahirnya inovator dan wirausahawan muda yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

3. Mendorong civitas akademika UI untuk berkonstribusi dalam bidang IPTEK dan pembangunan bangsa melalui peningkatan perolehan HKI.

Menjalankan kebijakan dan pengembangan Inovasi, pengelolaan Inkubator Bisnis dan proses Hak atas Kekayaan Intelektual dan pengembangan muatan kurikulum yang mendorong inovasi dan pengembangan kewirausahaan.