ANUGERAH KEKAYAAN INTELEKTUAL NASIONAL 2015

Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia pada tanggal 30 Oktober 2015 bertempat di Gedung ex Sentra Mulia Lt. 19 menggelar perayaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2015 dengan tema “Saatnya Tidak Membeli Barang Palsu dan Bajakan”. Pada acara tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan Anugerah KI Nasional Tahun 2015 kepada inventor, performer, enterpreneur, musisi, desainer dan insan kreatif lainnya yang ada di Indonesia. Universitas Indonesia berkesempatan memperoleh penghargaan dengan kategori “WIPO Award Medal for Inventors”.
Inventor dari Universitas Indonesia atas paten yang berjudul “Mikrokapiler Digital untuk Mengukur Nilai Viskositas Darah dan Viskositas Plasma”, memperoleh penghargaan yaitu Dr. dr. H. Al Rasyid , Sp. S(K), Prof. Dr. H. Yusuf Misbach, Dr. Ina Susianti Timan yang merupakan dosen-dosen peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Keunggulan produk ini dapat gunakan untuk pemeriksaan viskositas darah dan viskositas plasma. Alat ini dapat digunakan sewaktu-waktu oleh penderita stroke. Atas paten tersebut Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia mengapresiasikan karya intelektual yang telah dihasilkan dari para inventor UI.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan seiring dengan perkembangan kekayaan intelektual, baik secara nasional maupun internasional, kekayaan intelektual merupakan sebuah kekuatan yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat. “Telah banyak karya-karya intelektual bangsa Indonesia yang memiliki hasil yang membanggakan, baik secara nasional maupun internasional, seperti invensi bidang teknologi, karya lagu, pertunjukan musik, karya kreatif, dan lain-lain dari para pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM,
Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara mega-diversity dengan keragaman budaya dan sumber daya alami. Dari sisi sumber daya alami, ujar Yasonna, banyak produk daerah yang telah lama dikenal dan mendapatkan tempat di pasar internasional, sehingga memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dalam ajang ini, Kemenkumham memberikan sejumlah penghargaan, baik organisasi, perusahaan, maupun perorangan yang dinilai memberikan kontribusi pada perkembangan karya-karya intelektual di dalam negeri. Diharapkan dari pernghargaan ini, dapat memberikan motivasi bagi civitas akademika Universitas Indonesia memacu diri untuk terus berkarya dan berprestasi.