JAKARTA – Di penghujung tahun 2016, Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis UI mendapatkan kabar yang menggembirakan. Salah satu tenant DIIB, PT. Juragan Kapal dengan inovasi Kapal Pelat Datar berhasil memperoleh Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 723/M-IND/Kep/12/2016 tanggal 8 Desember 2016, PT. Juragan Kapal menjadi salah satu dari delapan penerima penghargaan.
Acara penyerahan penghargaan ini sendiri digelar pada hari Selasa, 20 Desember 2016 bertempat di Kementerian Perindustrian, Jakarta. Penyerahan penghargaan RINTEK menjadi salah satu bagian dari acara Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri yang terdiri dari penyerahaan penghargaan lainnya, yaitu Anugerah Cinta Karya Bangsa dan Penghargaan Industri Hijau.
Total penghargaan yang diberikan pada acara yang berlangsung siang hari itu adalah sebanyak 152 penghargaan. Terdiri dari 15 peserta yang meraih Anugerah Cinta Karya Bangsa, 129 perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Industri Hijau, dan delapan penerima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri.
Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Pada kesempatan itu beliau memaparkan bahwa Penghargaan Rintisan Teknologi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah karena mengakui keberadaan mereka sebagai yang terdepan dalam inovasi dan pengusaan teknologi di tanah air. PT. Juragan Kapal merupakan salah satu dari dua industri yang diusulkan oleh Universitas Indonesia melalui DIIB untuk mengikuti seleksi tersebut yang berlangsung sejak bulan April tahun 2016 ini. Pada seleksi ini, PT. Juragan Kapal telah melalui sejumlah seleksi, mulai dari seleksi administratif, visitasi, hingga presentasi langsung di hadapan Dewan Juri, pada akhirnya PT. Juragan Kapal terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan.
Penghargaan RINTEK diberikan sebagai penghargaan tertinggi pemerintah kepada industri/perusahaan yang telah secara luar basa menghasilkan perekayasaan dan invensi dan atau inovasi teknologi. merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sejak tahun 2006. Mulai tahun 2012, penghargaan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada setiap tahun genap.
Penghargaan ini sebagai upaya Kemenperin secara terus menerus mendorong lembaga R&D maupun industri agar terus melakukan upaya pengembangan atau perekayasaan teknologi sehingga ketergantungan Indonesia pada impor barang-barang modal/mesin dan peralatan dapat diminimalkan. Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi perusahaan industri dan lembaga R&D maupun inventor untuk terus berkarya serta menumbuhkan semangat nasionalisme.