DEPOK – Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB) UI menyelenggarakan pertemuan Persiapan Program 108 Inovasi Indonesia pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016. Acara tersebut bertempat di Auditorium Gedung ILRC Lantai 2, Kampus UI Depok.
Acara ini merupakan upaya dalam meningkatkan jumlah sivitas akademika UI yang mengikuti program 108 Inovasi Indonesia. Tamu undangan yang hadir terdiri dari dosen atau perwakilannya dan mahasiswa yang telah memiliki karya inovasi.
Selaku Kasubdit Pengembangan Inovasi DIIB, Bapak Dr. Cuk Imawan, membuka acara dan mempresentasikan maksud diselenggarakannya pertemuan siang itu.
Program 108 Inovasi Indonesia adalah seleksi untuk untuk memilih 108 karya inovasi yang paling prospektif dan memiliki potensi komersialisasi. Program ini telah diadakan setiap tahunnya sejak tahun 2008 oleh Business Innovation Center (BIC) dan didukung Kemenristekdikti. Karya inovasi yang masuk ke dalam buku 108 Inovasi ini berpeluang dilirik dan mendapatkan pendanaan dari investor.
Sampai dengan tahun 2013 tidak ada inovasi dari UI yang masuk ke dalam seleksi 100+ Inovasi, dan baru pada tahun 2014 nama UI muncul dengan satu karya inovasinya. Pada tahun 2015, DIIB memiliki inisiatif untuk menjangkau dan memfasilitasi pendaftaran inovasi-inovasi yang ada di UI, dan sebanyak 11 karya inovasi UI berhasil masuk ke dalam buku 107 Inovasi Indonesia.
Tahun ini, DIIB berupaya agar semakin banyak karya inovasi dari UI yang lolos saringan. Pendaftaran dilakukan secara online dan akan dibantu oleh DIIB sebagai direktorat yang bertugas untuk meningkatkan iklim inovasi dan kewirausahaan di lingkungan UI.
Pertemuan siang itu menjadi salah satu agenda penting karena DIIB menargetkan agar dapat meningkatkan jumlah karya inovasi yang terpilih untuk tahun ini. Momen pertemuan itu dimanfaatkan DIIB agar dapat memberikan motivasi kepada sivitas UI untuk dapat mendaftarkan karya inovasi terbaiknya ke program 108 Inovasi Indonesia.
“Hasil pekerjaan riset perlu didiseminasi. Dengan mengirimkan karya inovasi ke dalam seleksi 108 Inovasi, maka akan memudahkan proses pemasaran. Jika kita bekerja sendiri untuk memasarkan hasil riset kita, maka akan memakan waktu dan uang yang banyak. BIC memudahkan proses ini dan karena yang menerbitkan adalah lembaga resmi, maka akan lebih meyakinkan bagi para calon investor.” Demikian pesan yang secara singkat disampaikan oleh Bapak Dr. Cuk Imawan yang menegaskan bahwa pentingnya diseminasi atas hasil riset yang telah dimiliki.
Pertemuan siang itu berlangsung dengan sangat baik dan lancar. Selanjutnya, DIIB siap melayani sivitas UI untuk mengikuti program 108 Inovasi Indonesia.
*) Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Telp. (021) 29120931 atau WA 0821 1004 6299 (CP: Raisha/Desy)